PDS Tolak RUU Pornografi

Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. RUU Pornografi dinilai justru membatasi ruang gerak perempuan untuk berekspresi."RUU ini mengatur tentang hal yang seharusnya tidak diatur. Ini justru akan membatasi ruang gerak perempuan untuk berekspresi. Bukannya kami pro dengan pornografi, tapi mereka hanya memosisikan perempuan sebagai obyek, bukan subyek," tegas Tiurlan dari FPDS saat jumpa pers bersama sejumlah aktivis perempuan yang menolak RUU Pornografi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9).


Hal senada diungkapkan Agus Sasongko, anggota Fraksi PDIP. Agus mensinyalir, pengesahan RUU Pornografi lebih didasarkan kejar setoran atau kejar tayang. Pasalnya pada 18 September pembahasan pendapat akhir fraksi dan Rabu 17 September masih ada sosialisasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan.Tiurlan menambahkan, kalau nanti disahkan, para wanita yang memakai pakai rok mini atau tank top pun kena hukuman karena dianggap membangkitkan hasrat seksual. "Begitupun jika kita tidak memakai jilbab," tuturnya. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia Masruhah menambahkan rencana pengesahan RUU Pornografi tidak melihat kondisi sosial politik saat ini. "Siapa pun pasti tidak suka pornografi. Akan tetapi isi dari RUU Pornografi ini bermasalah. Harus ada pertimbangan yang baik sebab lima provinsi sudah menyatakan menolaknya, selain itu sembilan provinsi lain juga memberikan dukungan untuk menolak undang-undang ini. Konstitusi Negara kita dengan tegas menyatakan menolak adanya diskriminasi terhadap pihak-pihak manapun. Lima Provinsi yang sudah menolak antara lain, Bali, NTT, Papua, Papua Barat, serta Sulawesi Selatan," tegasnya.


Contoh Pasal Larangan BAB II Bagian Pertama, PornografiPasal 13: Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik ketelanjangan tubuh melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.Pasal 14: Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis melalui media massa cetak, media massa elektronik, dan/atau alat komunikasi medio.Bagian Kedua, PornoaksiPasal 25:1.Setiap orang dewasa dilarang mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.2. Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.Pasal 27:1. Setiap orang dilarang berciuman bibir di muka umum.2. Setiap orang dilarang rnenyuruh orang lain berciuman bibir di muka umum. (Sumber Tribun Jabar)

1 komentar:

Sujak Aryo mengatakan...

Jika pornografi tidak di hentikan mau jadi apa bangsa ini? orang-orang PDS apa beragama,punya kepentingan apa mendirikan partai ? ada wacana mengatakan UU Pornografi menghambat Kota Tangerang, ini hal yang keliru .Apa PDS lihat generasi makin sesat? dunia jadi impian dan tidak mengenal dimana kita setelah mati ? agama ditinggalkan .Bagi saya PDS hanya sebagai partai yang akan merusak , negara jadi sekuler jadi saya tidak setuju dengan ada nya PDS.Apa kepentingan PDS ? Apa USA akan semakin menertawakan kebodohan negeri ini.Ok lah negara barat dukung anda (PDS) tapi saya menolak.Saya pingin tanya Apakah Agama anda tidak melarang lekuk tubuh yang membangkitkan nafsu syahwat dimuka umum ? Apa tanggapan pemuda pejalan kaki.Pa anda akan gunakan HAM sebagai perlindungan,UU HAM saya setuju tetapi UU HAM tsbt tidak merujuk ke agama hanya buatan manusia yang dasar-dasarnya masih membebaskan orang telanjang,saya menolak keras UU HAM itu meskipun saya dituntut karena penghinaan UU HAM yang telah disusun.Oke Ada pertanyaan Buat PDS .Apa PDS brdiri hanya untuk kepentingan dunia ?Apa akhirat dilupakan ? sehingga anda menolak UU Pornografi dan Apa Tuhan menghendaki merajalelanya kesesatan ? Apa da orang yang bisa menebus dosa orang lain? Apa anda pernah diceritakan tentang kota Pompeei ? Dan sudahkah ada keterangan tentang kabar gembira dan peringatan saat ini ? Sudahkah Putra maria menceritakan tentang kabar ini ? Apa anda tahu orang tua maria ? saya hanya memberi tahu seandainya anda dan juga saya mau belajar tentang pencipta Langit dan Bumi. inilah konteks saya untuk wujud kehidupan yang dikehendaki Tuhan Yang Maha Esa agar kita tidak sesat dan mengenal Adam dan Hawa bukan teori evolusi