10 Persen Caleg PDS Lintas Agama


Ketua Umum DPP PDS Ruyandi Hutasoit mengatakan, caleg tersebut berasal dari berbagai agama seperti Islam, Hindu, Budha, dan Konghucu."Sepuluh persen caleg dari lintas agama membuktikan bahwa PDS adalah partai yang terbuka dan menjamin kebebasan baragama," ujar Ruyandi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (20/8/2008) dini hari. Selain mengakomodir dari lintas agama, pihaknya mengaku telah memenuhi kuota 30 persen perempuan sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu."Semua telah terpenuhi termasuk kuota perempuan, karena partai kita berjalan secara maksimal," ujarnya.Sebelumnya, Ketua Fraksi PDS di DPR RI Carol Daniel, mengatakan akan memberi jatah 10 persen caleg muslim. Menurut dia, hal ini sebagai komitmen PDS terhadap pluralisme masyarakat Indonesia."Memang PDS awalnya dibentuk kalangan Kristen. Tapi, sekarang tidak lagi, PDS sudah terbuka," demikian pungkas Ruyandi. (Kutipan: Okezone)

Tidak ada komentar: