PDS Terbuka bagi Caleg dari Muslim


Partai Damai Sejahtera (PDS) terus berusaha menjadi partai politik (parpol) terbuka pada Pemilu 2009. Rencananya, PDS akan memberi tempat bagi calon legislatif (caleg) dari kalangan muslim sebanyak 20 persen.Ketua Fraksi PDS DPR Carol Daniel Kadang mengatakan, caleg muslim tersebut sudah terdaftar untuk DPRD Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan, Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Kita sebagai partai terbuka siap membuka pendaftaran caleg meskipun bukan dari kader PDS. Yang penting punya komitmen menjaga NKRI," katanya di Gedung DPR, Senin (4/8/2008).Hanya saja, Carol belum bersedia menyebutkan nama-nama caleg dari kalangan muslim yang merapat ke PDS. Dia mengatakan, langkah tersebut sebagai salah satu upaya PDS untuk merealisasikan target 5% suara pada pemilu mendatang.

Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menambahkan, jumlah caleg muslim tersebut diperkirakan bertambah. Sebab, beberapa daerah belum secara resmi mengajukan daftar nama caleg. Pihaknya mengaku akan merekapitulasi jumlah caleg mulai hari ini. Selanjutnya, pada Senin 11 Agustus mendatang daftar caleg akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya mengimbau kader PDS tidak mempersoalkan masuknya caleg muslim. Menurut dia, masuknya caleg muslim tersebut harus dijadikan semangat untuk kesatuan dan persatuan bangsa. "Sebagai partai terbuka, kita tidak mempersoalkan. Tetapi kita tentukan suara terbanyak yang berhak sebagai anggota legislatif," tukasnya.Menurutnya, bagi PDS setiap warga Negara Indonesia, apapun suku maupun agama yang punya komitmen atas Pancasila sebagai satu - satunnya dasar utama ideologi bangsa. Hal terpenting adalah bisa saling menerima perbedaan serta mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat. "Selain itu harus memiliki akseptabilitas di tengah masyarakat," pungkasnya. (Sindo)

Tidak ada komentar: